August 24, 2016

Training Konservasi Energi Pemahaman dan Langkah Pemenuhannya Berdasarkan PP 70 TAHUN 2009

LATAR BELAKANG

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi pada 16 November 2009, dimana peraturan ini salah satunya mengatur terkait tanggung jawab pengusaha dalam pelaksanaan konservasi energi yang mencakup seluruh tahapan pengelolaan energi. Didalam PP ini pada pasal 7 ayat 1, menyatakan bahwa Pengusaha mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan konservasi energi dalam setiap tahap pelaksanaan usaha dan menggunakan teknologi yang efisien energi.

Lebih lanjut dijelaskan pada pasal 11 ayat 1, yang menyatakan bahwa Perseorangan, badan usaha, dm bentuk usaha tetap dalam melakukan pengusahaan energi wajib melakukan konservasi energi. Untuk pengguna sumber energi dan / atau energi lebih besar atau sama dengan 6.000 (enam ribu) setara ton minyak per tahun wajib melakukan konservasi energi melalui manajemen energi seperti dituangkan pada pasal 12 ayat 2. PP 70 Tahun 2009 secara fair mengatur insentif dan disintensif, untuk disintensif menurut peraturan ini tertulis pada pasal 22 dimana pengguna sumber energi dan pengguna energi yang tidak melaksanakan konservasi energi melalui manajemen energi dikenakan disinsentif oleh Menteri, gubernur, atab bupati/walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing, disinsentif dapat berupa peringatan tertulis, pengumuman di media massa, denda dan/ atau pengurangan pasokan energi.

Untuk memenuhi PP ini maka organisasi atau perusahaan yang menjadi pengguna sumber energi dan pengguna energi dapat menerapkan Sistem Manajemen Energi berbasis ISO 50001:2011.

TUJUAN PELATIHAN

  1. Peserta mampu memahami bagaimana peran dan tanggung jawab pelaku usaha terkait konservasi energi.
  2. Peserta mampu memahami bagaimana pelaksanaan konservasi energi.
  3. Peserta mampu mampu memahami kemudahan, insentif & disintensif dari PP 70/2009.
  4. Peserta mampu memahami konsep dasar ISO 50001;2011 tentang Energy Management System.
  5. Peserta mampu menyusun dan menjabarkan konsep implementasi ISO 50001;2011 di perusahaan masing-masing.

PESERTA PELATIHAN

  1. Health, Safety & Environmental Manager / Staff.
  2. General Affair Manager / Staff.
  3. Engineering / Utility Manager / Staff.
  4. Management Representative / Officer ISO 14001;2004
  5. Production Manager / Staff.

MATERI  PELATIHAN

  1. Pemahaman PP 70 Tahun 2009 terkait Konservasi Energi dari kaca mata praktisi industri.
  2. Keuntungan Penerapan Energy Management System.
  3. Bagaimana penyusunan kebijakan perusahaan terkait konservasi energi.
  4. Bagaimana penyusunan objectives, targets & action plan terkait Energy Management System
  5. Sekilas interpretasi klausul-klausul dalam ISO 50001 : 2011.

METODE PELATIHAN

  1. Presentasi
  2. Diskusi
  3. Studi Kasus
  4. Evaluasi

LAMA PELATIHAN
2 Hari

FASILITAS:

  1. Modul
  2. Sertifikat
  3. Training Kit
  4. Coffee break dan Lunch

Download

Related Articles

{simplepopup name=popUpNumber1 popup=false} {BreezingForms : inquiry} {/simplepopup} {simplepopup link=popUpNumber1}

Inquiry

{/simplepopup}

{gallery}/services/dummy{/gallery}
Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit