December 21, 2018

Kereta Commuter Indonesia Siap SMK3

Kereta Commuter Indonesia Siap SMK3.

Memasuki dunia industrialisasi yang semakin modern dan diikuti oleh penerapan teknologi tinggi, penggunaan bahan dan peralatan makin kompleks dan rumit di industri jasa transportasi, hal tersebut dapat juga mengakibatkan suatu kemungkinan bahaya yang besar, berupa kecelakaan, kegagalan operasional, kebakaran, peledakan, pencemaran lingkungan dan penyakit akibat kerja. Insiden tersebut bisa diakibatkan oleh kesalahan dalam penggunaan peralatan, pemahaman, kemampuan serta ketrampilan tenaga kerja yang kurang memadai.

Sesuai dengan visi dan misi PT Kereta Commuter Indonesia yaitu “mewujudkan jasa angkutan kereta komuter sebagai pilihan utama dan terbaik dan menyelenggarakan jasa angkutan kereta komuter yang mengutamakan, keselamatan, pelayanan, kenyamanan dan ketepatan waktu serta berwawasan lingkungan”, saat ini sedang mempersiapkan penerapan Sistem Manajemen dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Sistem Manajemen Keselamatan Perkeretaapian (SMKP) berdasarkan PP No. 50 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor 69 tahun 2018 tentang Manajemen Keselamatan Perkeretaapian dengan mempercayakan PT Sinergi Solusi Indonesia sebagai mitra kerjasama dalam mencapai tujuan ini.

Adanya peraturan tersebut mendorong PT Kereta Commuter Indonesia untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan secara terus-menerus agar aspek keselamatan tetap menjadi dasar langkah utama perusahaan. Terlebih lagi peraturan ini juga diwajibkan penerapannya bagi industri perkeretaapian. PerMenHub No 69 Tahun 2018 tersebut diantaranya menyebutkan penyelenggara wajib menyusun, menerapkan dan menyampaikan laporan penerapan SMKP yang meliputi:

• Penetapan kebijakan Keselamatan Perkretaapian;
• Perencanaan Keselamatan Perkretaapian;
• Pelaksanaan rencana Keselamatan Perkretaapian;
• Pemantauan dan evaluasi kinerja Keselamatan Perkretaapian;
• Peninjauan dan peningkatan kinerja SMKP.

Penerapan SMK3 dan SMKP ini diawali dengan tinjauan awal yang bertujuan untuk menilai dan mengevaluasi sejauh mana aspek K3 yang sudah ada di perusahaan sesuai dengan persyaratan yang telah disebutkan. Setelah itu, PT Kereta Commuter Indonesia akan membuat program peningkatan kinerja K3 dari hasil tinjauan tersebut agar semua elemen yang ada di dalam persyaratan dapat diimplementasikan dengan baik.

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit