July 25, 2016

Inhouse Teknisi K3 Listrik PT. Holcim Tbk Gunung Putri – Bogor

Setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, maintenance/pemeliharaan, inspeksi/pengecekan, pengujian, dan repair/perbaikan instalasi listrik harus memenuhi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan juga kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat/lisensi.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja No.Kep Inspeksi 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Teknisi Listrik, pekerja yang bekerja pada perencanaan, instalasi dan pemeliharaan listrik dengan pengalaman di lapangan lebih dari 2 tahun, harus memiliki kompetensi yang tepat dan juga lisensi. Ketersediaan Teknisi Listrik adalah untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan kesehatan kerja, dan juga sistem manajemen keselamatan untuk mengendalikan resiko kecelakaan kerja, khususnya dibidang Kelistrikan.

ISC Safety School member Of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Teknisi K3 Listrik tanggal 20 – 24 Juni 2016 berlokasi di PT. Holcim Tbk Gunung Putri – Bogor

Rate this post
Bagikan halaman ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Post comment

Submit